![]() |
sumber: pexels / newman-photographs-234743505 |
1. Pengenalan Street Photography
Street Photography, atau yang kita kenal sebagai Fotografi Jalanan, adalah seni merekam kehidupan apa adanya (spontan, realistis, dan jujur) saat kita berkeliling di ruang publik. Sederhananya, ini seperti jalan-jalan sambil berburu momen tak terduga dengan kamera. Nah, agar hasil jepretan di jalanan itu benar-benar "wah" dan menakjubkan, apa saja sih yang wajib kita perhatikan? Berikut adalah poin-poin pentingnya:
Momen Spontan: Merekam kejadian yang tidak diatur, tidak diarahkan, dan tidak direncanakan (candid).
Lokasi Publik: Dilakukan di tempat umum seperti jalanan, taman, pasar, atau transportasi publik.
Objek Utama Manusia: Sering berfokus pada interaksi, emosi, dan dinamika kehidupan manusia dalam konteks perkotaan atau lingkungan publik.
Bercerita (Storytelling): Bertujuan mendokumentasikan dan menyampaikan kisah atau realitas kehidupan sosial yang terjadi.
2. Elemen Kunci dalam Street Photography
- Amati dan Antisipasi: Jangan hanya mencari, tetapi berdiam diri di satu tempat menarik dan biarkan momen datang kepada Anda. Pelajari pola aktivitas orang di lingkungan tersebut.
- Selalu Siap: Bawa kamera Anda ke mana pun. Momen terbaik sering kali terjadi ketika Anda tidak menduganya.
- Kecepatan dan Kesigapan: Street photography menuntut reaksi cepat. Jangan ragu-ragu menekan tombol shutter saat momen terjadi.
- Hormati Subjek: Selalu bersikap sopan dan menghormati privasi orang. Jika subjek merasa terganggu, tersenyumlah, minta maaf, dan cari subjek lain.
Pengaturan Kamera (Rekomendasi)
Kecepatan Rana (Shutter Speed): Jaga di atas 1/200 detik untuk membekukan gerakan (freeze motion) dan menghindari blur. Di malam hari, bisa turun hingga 1/80 detik jika stabil.
Apertur (Aperture):
f/8 hingga f/11 untuk memastikan sebagian besar adegan, termasuk latar belakang, tetap tajam (Deep Depth of Field). Ini membantu menangkap momen tanpa harus fokus secara presisi.
f/2.8 atau lebih besar jika ingin efek bokeh (latar belakang buram) dan memotret dalam cahaya minim (low light).
ISO: Atur seminimal mungkin (misalnya ISO 400 - 800) dan naikkan seperlunya saat kondisi cahaya sangat kurang.
5. Etika dalam Street Photography
Poin terakhir ini tidak bisa diabaikan begitu saja, perlu diketahui bahwa memotret diruang publik terdapat etika yang harus dipatuhi. Karena subjek utama kita adalah manusia yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari secara spontan, sering kali ada garis tipis antara mengabadikan momen dan melanggar privasi.
Untuk itu perlu ditegaskan pentingnya rasa hormat dan kesadaran hukum dalam melakukan street fotografi di ruang publik:
a. Prinsip Utama: Hormat dan Empati
Jaga Jarak: Usahakan tidak terlalu mengganggu atau menakut-nakuti subjek. Jika Anda memotret dari jarak dekat, lakukan dengan cepat dan tidak menonjol.
Reaksi Positif: Jika subjek menyadari Anda memotretnya dan tampak tidak nyaman atau marah, segera berhenti, senyum, dan ucapkan permintaan maaf dengan tulus. Menghapus foto (jika diminta dan Anda merasa itu adil) adalah tindakan profesional yang menunjukkan rasa hormat.
Hindari Situasi yang Memalukan: Jangan memotret orang dalam situasi yang jelas-jelas membuat mereka rentan, sedih, atau memalukan (kecuali jika itu adalah bagian dari proyek dokumenter jurnalistik yang memiliki tujuan kuat dan jelas).
Secara hukum, di banyak negara termasuk Indonesia, memotret di ruang publik umumnya diperbolehkan tanpa izin dari subjek, asalkan subjek berada dalam pandangan publik. Namun, ada pengecualian yang harus diperhatikan:
Properti Pribadi: Walaupun subjek berada di ruang publik, Anda tidak boleh melanggar batas properti pribadi (seperti memanjat pagar atau memasuki area terlarang) hanya demi mendapatkan foto.
Ekspektasi Privasi: Beberapa tempat publik memiliki ekspektasi privasi yang lebih tinggi, seperti di dalam rumah ibadah, toilet umum, atau fasilitas medis. Memotret di tempat-tempat ini bisa dianggap tidak etis atau ilegal.
Anak-Anak: Berhati-hatilah saat memotret anak-anak. Jika Anda ingin memotret anak secara spesifik dan dekat, selalu minta izin dari orang tua atau wali mereka terlebih dahulu.
Jika berencana menjual foto tersebut untuk iklan atau stock photography, subjek dalam foto tersebut (terutama jika mereka mudah dikenali) harus menandatangani surat izin yang menyatakan mereka setuju wajah mereka digunakan secara komersial.

Informasinya sangat mudah dipahami bagi saya yang tak pintar dengan komposisi di dalam fotografi. Terima kasih infonya!
ReplyDeleteTerimakasih kembali
Delete