Platform Digital untuk Monetisasi Karya DKV
B. Platform Digital untuk Monetisasi Karya DKV
Ada berbagai platform di internet yang dapat digunakan desainer untuk menawarkan karya maupun jasa.
1. Freepik
Freepik merupakan platform yang menyediakan berbagai aset desain seperti:
- Template
- Vector
- PSD
- Foto
- Ilustrasi
- Icon
- Mockup
![]() |
| sumber: shopify.com |
Desainer dapat membuat dan mengunggah aset digital yang kemudian digunakan oleh pengguna lain sesuai dengan ketentuan lisensi platform.
Contoh karya:
Seorang desainer membuat:
"50 Template Instagram untuk UMKM"
Template tersebut dapat menjadi aset digital yang memiliki nilai ekonomi.
2. Shutterstock
Shutterstock merupakan platform penyedia berbagai konten digital, seperti:
- Foto
- Ilustrasi
- Vector
- Video
- Musik
Desainer atau fotografer dapat mengunggah karya mereka dan memperoleh penghasilan berdasarkan ketentuan yang berlaku ketika karya digunakan atau dilisensikan.

3. Fiverr
Fiverr merupakan marketplace jasa freelance.
Berbeda dengan platform stock seperti Freepik atau Shutterstock, Fiverr lebih berfokus pada menjual jasa.
Contoh jasa:
"Saya akan membuat desain logo profesional untuk bisnis Anda."

4. Upwork
Upwork juga merupakan platform freelance yang mempertemukan pekerja profesional dengan klien.
Di Upwork, freelancer dapat mencari proyek yang sesuai dengan keahliannya dan mengajukan proposal kepada klien.
Contoh proyek:
"Membutuhkan desainer untuk membuat 10 desain posting Instagram."
Desainer kemudian dapat:
Membaca brief.
Melihat kebutuhan klien.
Mengirim proposal.
Menampilkan portofolio.
Berdiskusi mengenai harga dan waktu pengerjaan.
Mengerjakan proyek.
Menyerahkan hasil kepada klien.
Demikian penjelasan mengenai platform digital yang dapat digunakan untuk monetisasi karya. Selanjutnya dalam artikel lainnya akan dibahas mengenai cara pembuatan portofolio digital seorang desainer untuk menampung kumpulan karya yang dibuat.



Komentar
Posting Komentar